srilah Melayu "Sejarah dan Pengertian"
Istilah melayu ternyata cukup mengandung banyak
arti, baik itu sebgai bangsa, ras, bahasa atau kebudayan. Berikut
dipaparkan beberapa pengertian tentang istilah melayu yang selama ini
hanya diartikan sebatas sebuah ras.
ETIMOLOGI
Istilah Melayu
ditafsirkan oleh UNESCO pada tahun 1972 sebagai suatu suku bangsa
Melayu yang mendiami Semenanjung Malaysia, Thailand, Indonesia,
Filipina, dan Madagaskar. (Harun Aminurrrashid, 1966: 4-5; dalam wikipedia.org.my)
Istilah Melayu
dipakai untuk merujuk kepada nama bangsa atau bahasa adalah suatu hal
yang baru dalam sejarah. Pada awalnya istilah melayu hanya dipakai untuk
merujuk kepada keturunan raja-raja Melayu dari Sumatera atau Malaka.
Tetapi sejak abad ke-17 istilah melayu mulai dipakai untuk merujuk kepada suatu bangsa.
Penggunaan istilah Melayu muncul pertama kali sekitar 100-150 Masehi. Ptolemy, dalam bukunya yang berjudul Geographike Sintaxis, menggunakan istilah "maleu-kolon". G. E. Gerini menganggap istilah itu berasal dari perkataan Sanskrit, malayakom atau malaikurram, yaitu suatu tempat yang sekarang dikenal sebagai Tanjung Kuantan di Semenanjung Malaysia. Sebaliknya, Roland Bradell menganggap tempat itu adalah Tanjung Penyabung. (Nik Safiah Karim dan Wan Malini Ahmad. 2006: 3-5; dalam wikipedia.org.my)
Istilah Malaya Dwipa muncul dalam kitab Purana,
sebuah kitab Hindu purba, yang ditulis sebelum zaman Buddha Gautama
sekitar abad ke-6 Masehi. Dwipa disini bermaksudkan sebagai "tanah
yang dikelilingi air" yang didefinisikan sebagai sebuah pulau dan
berdasarkan catatan-catatan yang lain dalam kitab itu, para pengkaji
beranggapan bahwa Malaya dwipa ialah Pulau Sumatera.
Istilah "Mo-lo-yeu" juga dicatat dalam manuskript Cina pada sekitar tahun 644-645 Masehi semasa zaman Dinasti Tang. Disana tertulis bahwa mo-lo-yeu mengirimkann
utusan ke cina, membawa barang hasil bumi untuk dipersembahkan kepada
kaisar. Para sejarahwan berpendapat bahwa perkataan Mo-lo-yeu
yang dimaksudkan itu ialah kerajaan yang terletak di Jambi, atau daerah
Sriwijaya yang terletak di daerah Palembang. (UU Hamidy, 2002: 9-10)
Istilah
Melayu mungkin berasal daripada nama sebuah anak sungai disekitar
pantai timur sumatera yang bernama Sungai Melayu di hulu Sungai Batang
Hari. Di sana terletak Kerajaan Melayu yang berdiri
sebelum atau semasa berdirinya Kerajaan Sriwijaya (abad 6-7 masehi).
Secara etimologis, istilah "Melayu" berasal dari perkataan Sanskrit "Malaya" yang berarti "bukit" atau tanah tinggi
ISTILAH MELAYU BERDASARKAN CERITA RAKYAT
Burhanuddin elhulaimy dalam bukunya falsafah kebudayaan melayu, menuliskan bahwa istilah melayu berasal dari kata mala (mula) dan yu
(negeri) yang berarti tanah yang pertama. Dalam cerita rakyat melayu,
si kelambai, menyebutkan bahwa berbagai negeri, patung, gua, ukiran, dan
sebagainya yang dihuni atau yang
disentuh si kelambai akan mendapatkan keajaiban. Hal ini memberi
petunjuk bahwa negeri yang pertama-tama didiami oleh orang melayu telam
memiliki peradaban yang tinggi.
Secara etimologi, istilah "Melayu" berasal dari perkataan Sanskrit
"Malaya" yang berarti "bukit" ataupun tanah tinggi. Disamping itu
istilah melayu pun berarti hujan. Hal diatas sesuai dengan tanah-tanah
orang melayu yang pada awalnya terletak diperbukitan, seperti tersebut dalam sejarah melayu,
bukit siguntang mahameru. Negeri tersebut dikenal sebagai negeri yang
bercurah hujan tinggi yang terletak antara Asia dan Australia. Dalam
bahasa jawa, istilah melayu berarti lari atau berjalan cepat. Dikenal juga adanya sungai melayu yang terletak diantara Johor dan bangkahulu.
Dari
semua pengertian diatas istilah melayu dapat diartikan sebagai sebuah
negeri yang mula-mula didiami, berada di sekitar atau tepian sungai dan
mendapat banyak hujan.
Karena
adanya pencairan es di kutub utara yang menyebabkan banyak pulau dan
daerah dataran rendah terendam air (dalam pengertian lain pencairan es
kutub utara ini diartikan sebagai banjir pada masa nabi Nuh) masyarakat
melayu yang semula mendiami wilayah sekitar sungai mengungsi ke tempat
yang lebih tinggi (perbukitan) dan membuat sebuah negeri baru.
MELAYU DALAM ARTI SEMPIT
Secara
sempit istilah melayu merujuk kepada ras atau suku yang mendiami
sebagian wilayah Asia Tenggara. Indonesia menafsirkan melayu sebagai
salah satu suku dintara beratus-ratus suku yang ada. Menempati sebagian
pulau Sumatera dan Kalimantan.
Pemerintah
malaysia mendefinisikan melayu sebagai sekumpulan orang yang beragama
islam, mengunakan bahasa dan adat istiadat melayu, serta lahir di tanah
malaysia atau singapura. Pemerintah malaysia mengakui bahwa hanya
terdapat 25 suku yang dapat dikategorikan sebagai melayu, sebagian besar
diantaranya mendiami semenajung malaysia, kepulauan riau, dan pantai
timur sumatera. Malaysia mendefinisikan masyarakat melayu berasal dari
keturunan prabu Parameswara beserta pengikutnya yang hizrah dari
Palembang ke Malaka. (google.co.my)
Sementara itu peneliti-peneliti Eropa dan Amerika menafsirkan melayu sebagai masyarakat asli Nusantara.
Pengertian
diatas dinilai sempit karena melayu pada hakikatnya merupakan suatu hal
yang kompleks. Pengertian diatas tidak memasukkan melayu-melayu lain
yang mendiami wilayah sekitar selatan Thailand yang nota bene beragama
budha tetapi menggunakan budaya melayu, masyarakat sekitar Filipina yang
beragama kristen yang juga berkebudayan melayu, atau masyarakat
Malagasy di Madagaskar yang menggunakan bahasa dari rumpu austronesia.
Melayu
tidak hanya sebatas masyarakat yang mendiami wilayah sekitar selat
malaka dan beragama islam. Tetapi juga mereka juga yang berasal dari ras
Austronesia dan menggunakan rumpun bahasa melayu polinesia.
MELAYU DALAM ARTI LUAS
Pengertian
melayu pada hakikatnya merupakan suatu yang luas dan kompleks. Karena
pada dasarnya melayu bangsa yang besar. Secara terminologis para pakar
berpendapat berbeda tentng definisi melayu terkhusus pengertian melayu
secara luas.
Muchtar
Lutfi membagi pengertian “Melayu” dalam tiga pengertian. Pertama,
Melayu dalam arti satu ras diantara ras-ras lain. Ras Melayu adalah ras
yang berkulit cokelat. Ras Melayu adalah hasil campuran dari ras Mongol
yang berkulit kuning, Dravida yang berkulit hitam, dan Aria yang
berkulit putih. Kedua, Melayu dalam arti sebagai suku
bangsa. Akibat perkembangan sejarah dan perubahan politik, ras Melayu
sekarang terbagi dalam beberapa negara, seperti Indonesia, Malaysia,
Singapura, Brunei Darussalam, Filipina dan Madagaskar. Dalam kesatuan
bangsa masing-masing negara, Melayu tidak dipandang sebagai ras, tetapi
sebagai suku bangsa. Ketiga, Melayu dalam pengertian suku atau etnis.
(Pertanggung Jawaban Melayu Online, 2008: Melayu Online.com)
Tengku
Luckman Sinar mendeskripsikan bahwa seseorang dianggap sebagai Melayu
apabila telah memenuhi syarat sebagai orang Islam, berbicara bahasa
Melayu, mempergunakan adat istiadat Melayu, dan memenuhi syarat menetap
di tempat tertentu. Jadi, istilah Melayu adalah berdasarkan kultural.
M.
Junus Melalatoa menunjukkan fakta sejarah tentang asal-usul orang
Melayu di nusantara. Bahwa telah terjadi 3 (tiga) tahapan migrasi ras
yang menjadi cikal bakal orang Melayu.
Hasan
Muarif Ambary berpendapat lain. Ia mengungkapkan bahwa pada awal
masuknya Islam di Nusantara, sultan-sultan Melayu mengaitkan
asal-usulnya dengan Iskandar Zulkarnaen (Alexander the Great). Hal ini
diketahui dari prasasti makam-makam kuno yang bertulis huruf Arab di
beberapa daerah di Nusantara. Pada makam-makam kuno di kota Ternate
misalnya, memuat nama-nama Sultan Ternate, yang umumnya memakai gelar
resmi yang selalu dipakai oleh para raja, yaitu Iskandar Qulainshah.
Dengan demikian, raja-raja Ternate yang dari
segi etnis tidak dikelompokkan sebagai raja-raja Melayu, sebenarnya
memakai tradisi Melayu dengan mengaitkan nama diri pada Iskandar
Zulkarnaen.
Berdasarkan
beberapa pengertian Melayu yang dikemukakan oleh para ahli/pakar di
atas, dapat disimpulkan bahwa istilah Melayu dimaknai sebagai sebuah
kultur. Bukan Melayu sebagai suku, etnis, atau entitas budaya dalam arti
sempit lainnya. Artinya Melayu adalah setiap tempat, komunitas,
kelompok masyarakat ataupun daerah di belahan dunia manapun yang masih atau perna
h menjalankan tradisi Melayu.
h menjalankan tradisi Melayu.
Dengan kata
lain, kebudayaan atau budaya Melayu yang melatarbelakangi ikatan warga
masyarakat yang berlandaskan kenyataan sejarah sejak dahulu kala,
tidaklah merupakan ikatan sempit berdasarkan darah keturunan
(genealogis) ansich tetapi lebih pada suatu ikatan kultural (cultural
bondage). Dengan demikian kata “Melayu” merujuk pada setiap masyarakat
keturunan melayu, baik proto melayu,
deutro melayu atau ras austronesia lainnya, penutur bahasa Melayu
(tepatnya melayu polinesia) dan/atau mengamalkan adat resam budaya
Melayu. Tradisi atau adat resam Melayu yang dijalankan/diberlakukan
tersebut merupakan kepribadian orang Melayu yang dibentuk oleh adat
istiadat Melayu yang terimplementasikan dalam cara berpikir, bersikap,
dan bertingkah laku.
06.31
Unknown
0 komentar :
Posting Komentar